MAPAG CAI, MENGGAYUNG SISA KEARIFAN TRADISIONAL, MELIMPAHKAN BERAS DI KARAWANG


*Moch Ridwan SM

Mapag Cai : tata kelola air dengan kearifan tradisional

Mapag dalam kosa kata sunda berarti menjemput dan Cai berarti air  (menjemput air) adalah sebuah tradisi agraris yang masih ada di Karawang, dimana tatakelola air diatur berdasarkan keikutsertaan semua masyarakat (partisipatoris), bagaimana air didistribusikan secara adil dengan penjadwalan pergiliran  air sesuai dengan musim tanam dan penggolongan air.  Biasanya peristiwa ini dilakukan ketika musim tanam tiba, dimana pada musim tanam, kebutuhan air untuk  pertumbuhan tanaman padi sangat diperlukan. Begitu pentingnya air untuk pertumbuhan tanaman padi, menjadikan konflik-konflik perebutan air antar petani masih sering terjadi, tidak sedikit yang menjadi korban atas perebutan air ini.

Tradisi mapag cai sendiri sebenarnya sudah lama dilakukan ditatar sunda Karawang dengan basis pertanian yang begitu luas, tradisi ini bisa dilihat dengan ditemukannya Candi Jiwa & Blandongan yang ditengarai keberadaannya sejak abad 2 M di tengah hamparan persawahan, di areal kawasan percandian ditemukan beberapa sumber mata air (sumur) yang diyakini sumber mata air tersebut adalah sebagai pusat pengambilan prosesi ritual air Mapag Cai, dimana air adalah lambang keberkahan, kesuburuan dan kemakmuran, sehingga air harus diperlakukan dengan arif. Pemberian sesajenan seperti jajanan pasar, kembang dan ayam panggang yang ditaruh di dekat sumber air sebenarnya adalah upaya-upaya pelestarian sumber air dari pengrusakan yang masih kental dalam tradisi agraris.

Dalam kekinian, Proses upacara ritual Mapag Cai sendiri dilakukan dengan pembukaan pintu air utama dengan dilakukan secara adat sunda Karawang, Bupati sebagai sesepuh dan wakil pemerintah melakukan opening dengan pembukaan pintu air sebagai tanda prosesi Mapag Cai dilakukan dan dimulainnya musim tanam.

Menurut pengakuan salah satu petani di Desa Teluk Jaya, Kecamatan Pakis Jaya, Bapak Adang, dengan adanya upaya menghidupkan kembali tradisi Mapag Cai ini, cukup dirasakan manfaatnya. Sawah miliknya yang Cuma 0,25 h yang tadinya sulit kebagian air ketika musim tanam tiba, apalagi posisi persawahan di kecamatan pakis jaya adalah paling hilir, artinya air sampai areal persawahannya dalam kondisi yang sangat terbatas karena sudah banyak di bagi-bagi di daerah hulu, dengan adanya Mapag Cai ini air sampai ke areal persawahannya tidak lagi sekecil sebelumnya, walaupun harapannya air sampai di areal persawahannya lebih dari cukup, untuk itu Bapak Adang berharap tradisi yang hampir punah ini harus terus dilestarkan (Hasil wawancara langsung 6/juni/2010).

Karawang salah satu lumbung padi Jawa Barat dari tahun ke tahun mengalami konversi lahan persawahan, seperti data hasil Laporan Tahunan Dinas Pertanian, Kehutanan dan PerkebunanTahun 2008 Kab. Karawang, Luas lahan di Kabupaten Karawang adalah 175.327 Ha terdiri dari lahan sawah 94.311 Ha dan lahan kering/darat 81.0161 Ha. Pada Tahun 2008 terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 78,4494 Ha dengan rincian sebagai berikut :

TABEL  LUAS ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH TAHUN 2008 DI KABUPATEN KARAWANG, JAWA BARAT

NO KECAMATAN LUAS (HA) PERUNTUKAN
1 Karawang Timur 25.8 Perumahan, TPU, RS Swasta
2 Karawang Barat 9.4 Perumahan,Bengkel,Gudang
3 Rengasdengklok 6.04 SPBU, SMP, Bengkel
4 Telukjambe Barat 3.05 Maxing Blending, Kantor
5 Telukjambe Timur 3.01 Mess, Kantor
6 Pakisjaya 4.25 Perumahan, Industri
7 Klari 6.5 SMP
8 Telagasari 0.9 SMP
9 Jayakerta 1.1 SMP
10 Pedes 0.3 SMP
11 Cilebar 0.6 SMP
12 Tirtajaya 1 SMP
13 Ciampel 2 SMA
14 Cilamaya Wetan 2.1 SMP
15 Cilamaya Kulon 1.6 Kantor
16 Kota Baru 8.46 Perumahan, SMP, TPAS
17 Purwasari 2.2 Perumahan
JUMLAH 78.31

Sumber : Karawangkab.go.id

Dari data di atas bisa kita lihat terjadinya alih fungsi sawah yang begitu massif di Kabupaten Karawang. Industrialisasi dan perumahan adalah penyumbang terbesar dari alih fungsi lahan persawahan di Karawang. Banyaknya industri–industri yang bermunculan di Karawang tentunya membutuhkan lahan–lahan baru untuk pembangunan pabrik, sayangnya banyak pembangunan pabrik-pabrik di lahan yang masih produktif, munculnya pembangunan pabrik membuat konsekuensi urbanisasi meningkat yang akhirnya kebutuhan akan tempat tinggal semakin tinggi, tuntutan pembangunan perumahan juga dilakukan seiring meningkatnya jumlah kaum urban, alih-alih pembangunan perumahanpun tidak sedikit yang dilakukan diatas lahan produktif persawahan. Pergeseran Karawang sebagai lumbung padi menjadi kawasan industri semakin tidak terabaikan , pertanian berikut kebudayaan agrarisnya tentunya akan semakin termarjinalkan.

Potensi Tanaman Padi Sawah Kabupaten Karawang, Jawa Barat:

Luas baku sawah: 94.311 Ha

1.       Sawah pengairan teknis : 81.595 Ha

2.       Sawah setengah teknis : 5.107 Ha

3.       Sawah pengairan sederhana: 4.391 Ha

4.       Sawah tadah hujan: 3.218 Ha

Luas pemanfaatan lahan sawah sebagai berikut:

1.       Ditanami padi 2 kali satu tahun: 80.562,5 Ha

2.       Ditanami padi 3 kali satu tahun: 12.084 Ha

3.       Ditanami padi 1 kali setahun : 1.503 Ha

4.       Ditanami sayuran/palawija : 1.683  Ha

Sumber : Karawangkab.go.id

Memaknai Mapag Cai

Semangat kegotong royongan, solidaritas dan lestari adalah semangat Mapag Cai roh dari tradisi ini, bagaimana masyarakat dengan partisipatoris melakukan musyawarah menentukan jadwal pergiliran air, pembersihan irigasi, dan memperlakukan air dengan kearifan yang mereka miliki.  Artinya dalam gerusan industrialisasi dan globalisasi yang terus menggerus pertanian dan budaya agrikulturnya terutama di Karawang,  masih ada sedikit tersisa dari kearifan masyrakatnya, semoga lestari.

*M. Ridwan SM/ anggota Perkumpulan Budaya Bumi Bagus, Penggiat Front Kebudayaan Nasional & pengusaha kecil di Karawang

Tinggalkan komentar